Rabu, 09 Januari 2013

Monopoli Bisnis


MONOPOLI BISNIS

Definisi pasar monopoli
Monopoli adalah suatu bentuk pasar dimana dalam sebuah industri hanya terdapat sebuah perusahaan dan produk yang dihasilkan tidak memiliki pengganti yang sempurna

Ciri-ciri pasar monopoli
1.Dlm industri hanya terdapat sebuah perusahaan
2.Produk yang dihasilkan tidak memiliki pengganti yangsempurna
3.Perusahaan baru sulit memasuki industry
4.Perusahaan memiliki kemampuan menentukan harga (pricemaker)
5.Promosi iklan kurang diperlukan

Faktor-faktor yang menyebabkan timbulnya monopoli
1.Memiliki sumberdaya yang unik 
2.Perusahaan menikmati skala ekonomis
3.Mendapatkan hak monopoli dari pemerintah:
a.Hak paten, hak cipta
b.Hak usaha ekslusif 

Contoh kasus dalam pasar monopoli
Kasus PT Carrefour Indonesia dan keputusan KPPU
KPPU akan panggil Presiden Direktur PT Carrefour Indonesia terkait laporan dugaan monopoli yang dituduhkan pada perusahaan ritel tersebut pascaakuisisi PT Alfa Retailindo. Direktur Komunikasi KPPU A Junaidi menyebut pemanggilan Carrefour selaku terlapor dijadwalkan Senin, 13 April 2009 pukul 11.00, dalam rangka pemeriksaan pendahuluan. KPPU akan meminta keterangan dari pihak Carrefour selaku terlapor tentang beberapa isu yang mengemuka pada dugaan pelanggaran Pasal 17 dan Pasal 25 UU Nomor 5 Tahun 1999.  "Termasuk klarifikasi struktur pasar dan beberapa conduct yang diduga melanggar UU Persaingan," kata Junaidi.Ditambahkannya, pemanggilan Carrefour ini juga sekaligus memberi kesempatan pada peritel itu untuk menjelaskan atau mengklarifikasi beberapa fakta sementara yang sudah diajukan pihak pelapor kepada KPPU sebelumnya. Sebelumnya, Carrefour dilaporkan karena diduga penguasaan pasarnya pasca-mengakuisisi Alfa Retailindo telah melanggar ketentuan UU Anti Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.      

“Menurut saya dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu pelaku bisnis dan pihak yang terkait mampu mengendalikan diri untuk tidak mendapatkan keuntungan dengan jalan main curang dan menekan pihak lain, pelaku bisnis hendaknya menciptakan persaingan bisnis yang sehat, dan pelaku bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya pada saat sekarang, tetapi perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan dimasa mendatang”.
   
Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar