DEFINISI
IKLAN
Menurut
Thomas M. Garret, SJ, iklan dipahami sebagai aktivitas-aktivitas yang lewatnya
pesan-pesan visual atau oral disampaikan kepada khalayak dengan maksud
menginformasikan atau memengaruhi mereka untuk membeli barang dan jasa yang
diproduksi, atau untuk melakukan tindakan-tindakan ekonomi secara positif
terhadap idea-idea, institusi-institusi tau pribadi-pribadi yang terlibat di
dalam iklan tersebut.
Iklan
adalah salah satu alat pemasaran yang penting. Dengan iklan perusahaan ingin
menarik perhatian calon konsumen tentang barang atau jasa yang ditawarkannya.
Banyak orang memutuskan membeli suatu barang atau jasa karena pengaruh iklan
yang sedemikian atraktif tampilan visualnya. Kecermatan menimbang dan
rasionalitas pemikiran seringkali ‘kalah wibawa’ dengan semangat hedonis yang
ditawarkan iklan. Tapi selalu saja banyak orang yang kemudian kecewa, karena
spesifikasi atau manfaat barang yang dibeli tidak seperti yang
ditawarkan.
Iklan
mempunyai andil besar dalam menciptakan citra bisnis baik secara positif maupun
negatif. Iklan ikut menentukan penilaian masyarakat mengenai baik buruknya
kegiatan bisnis. Sayangnya, lebih banyak kali iklan justru menciptakan citra
negatif tentang bisnis, seakan bisnis adalah kegiatan tipu-menipu, kegiatan
yang menghalalkan segala cara demi mencapai tujuan, yaitu keuntungan. Ini
karena iklan sering atau lebih banyak kali memberi kesan dan informasi yang
berlebihan, kalau bukan palsu atau terang-terangan menipu, tentang produk
tertentu yang dalam kenyataannya hanya akan mengecoh dan mengecewakan
masyarakat konsumen. Karena kecenderungan yang berlebihan untuk menarik konsumen
agar membeli produk tertentu dengan dengan memberi kesan dan pesan yang
berlebihan tanpa memperhatikan berbagai norma
dan nilai moral, iklan sering menyebabkan citra bisnis tercemar sebagai
kegiatan tipu-menipu, dan karena itu seakan antara bisnis dan etika ada jurang
yang tak terjembatani.
Citra
ini semakin mengental dalam sistem pasar bebas
yang mengenal kompetisi yang ketat di antara banyak perusahaan dalam
menjual barang dagangan sejenis. Dalam sistem ekonomi di mana belum ada
diversifikasi besar-besaran atas barang dagangan, hampir terdapat monopoli
alamiah dari satu atau dua perusahaan saja jenis barang tertentu sehingga iklan
belum sepenuhnya menjadi persoalan etis yang serius. Dalam pasar bebas di mana
terdapat beragam jenis barang dan jasa, semua pihak berusaha dengan segala cara
untuk menarik konsumen atau pembeli.
Iklan
komersil kadang didefinisikan sebagai salah satu bentuk “informasi” dan yang
memasang iklan adalah “yang memberi informasi.” Implikasinya fungsi iklan
adalah untuk memberikan informasi kepada konsumen. Salah satu hasil penelitian menunjukkan bahwa
lebih dari separuh iklan televisi tidak memuat informsi tentang produk yang
diiklankan dan hanya separuh dari emua
iklan di majalah yang memberikan lebih dari satu informasi. Kita lihat beberapa
banyak informasi yang diberikan dari iklan-iklan berikut ini :
“Connect
with style” (handphone Nokia)
“Malboro
Country” (rokok Malboro)
“Inside
every woman is a glow just waiting to come out” (sabun Dove)
Iklan
sering tidak memuat banyak informasi objektif karena alasan yang sederhana,
yaitu bahwa fungsi utamanya bukan untuk memberikan informasi yang tidak bias.
Dan fungsi sesungguhnya adalah untuk menjual sebuah produk kepada para calon
pembeli dan apa pun informasi yang dibawa iklan tersebut sifatnya hanya sebagai
tambahan dari fungsi dasar dan biasanya informasi tersebut ditentukan oleh
fungsi dasar.
Salah
satu cara lain yang lebih baik untuk mengarakteristikkan iklan komersial adalah
dalam kaitannya dengan hubungan pembeli-penjual. Iklan komersial dapat
didefinisikan sebagai jenis komunikasi tertentu antara penjual dengan calon
pembeli. Dan jenis komunikasi ini berbeda dari komunikasi dalam dua hal.
Pertama, iklan ditujukan pada khalayak ramai yang berbeda dari pesan yang
disampaikan pada individu. Karena sifat publik tersebut, iklan bisa dipastikan
memiliki pengaruh-pengaruh sosial yang luas.
Kedua,
iklan dimaksudkan untuk mendorong sebagian orang yang melihat atau membacanya
untuk membeli produk yang dimaksudkan. Iklan dikatakan berhasil memenuhi tujuan
itu dalam dua cara; (a) dengan menciptakan keinginan dalam diri konsumen untuk
membeli produk yang dimaksud dan (b) dengan menciptakan keyakinan dalam diri
konsumen bahwa produk tersebut merupakan sarana untuk memenuhi keinginan yang
telah ada dalam diri konsumen.
Iklan
itu sendiri pada hakikatnya merupakan salah satu strategi pemasaran yang
bermaksud untuk mendekatkan barang yang hendak dijual kepada konsumen dengan
kata lain mendekatkan konsumen dengan produsen.Sasaran akhir seluruh kegiatan
bisnis adalah agar barang yang telah dihasilkan bisa dijual kepada
konsumen.Dengan kata lain,pada hakikatnya secara positif iklan adalah suatu
metode yang digunakan untuk memungkinkan barang konsumen dapat dijual kepada konsumen.
Untuk melihat persoalan iklan dari
segi etika bisnis,kami ingin menyoroti empat hal penting, yaitu fungsi iklan,
beberapa persoalan etis sehubungan dengan iklan, arti etis dari menipu dalam iklan dan kebebasan konsumen
Makna Etis Menipu dalam
Iklan
Entah
sebagai pemberi informasi atau sebagai pembentuk pendapat umum, iklan pada
akhirnya membentuk citra sebuah produk atau bahkan sebuah perusahaan di mata
masyarakat. Citra ini terbentukk bukan terutama karena bunyi atau penampilan
iklan itu sendiri, melainkan terutama terbentuk oleh kesesuaian antara
kenyataan sebuah produk yang diiklankan dengan apa yang disampaikan dalam iklan
itu, entah secara tersurat ataupun tersirat. Karena itu, iklan sering
dimaksudkan sebagai media untuk mengungkapkan hakikat dan misi sebuah
perusahaan atau produk.
Prinsip
etika bisnis yang paling relevan di sini adalah prinsip kejujuran, yakni
mengatakan hal yang benar dan tidak menipu. Prinsip ini tidak hanya menyangkut
kepentingan banyak orang, melainkan juga pada akhirnya menyangkut kepentingan
perusahaan atau bisnis seluruhnya sebagai sebuah profesi yang baik.
Secara
singkat dapat disimpulkan bahwa iklan yang dan karena itu secara moral dikutuk
adalah iklan yang secara sengaja menyampaikan pernyataan yang tidak sesuai
dengan kenyataan dengan maksud menipu atau yang menampilkan pernyataan yang
bisa menimbulkan penafsiran yang keliru pada pihak konsumen yang sesungguhnya
berhak mendapatkan informasi yang benar apa adanya tentang produk yang
ditawarkan dalam pasar. Dengan kata lain, berdasarkan prinsip kejujuran, iklan
yang baik dan diterima secara moral adalah iklan yang mem beri pernyataan atau
informasi yang benar sebagaimana adanya.