Selasa, 28 Mei 2013

KONFORTASI INDONESIA - MALAYSIA



KONFORTASI INDONESIA - MALAYSIA

TUGAS SOFTSKILL PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
“WAWASAN NUSANTARA”



                   Nama                   : Pramita Prasetyaningrum

                   NPM          : 14209386

                   Jurusan      : Manajemen
                   Dosen         :
Logo GunaDarma






FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
JAKARTA
2013
BAB I
PENDAHULUAN

Banyak media informasi baik yang media elektronik maupun yang media cetak yang membahas  tentang hubungan Indonesia dengan malaysia yang saat ini memanas lagi. Negara tetangga kita ini tidak henti-hentinya mengklaim aset-aset Negara kita dimulai dari bidang budaya sampai perbatasan dan perebutan pulau-pulau.
Malaysia menggunakan budaya berasal dari Indonesia untuk iklan-iklan pariwisatanya, setiap kali pula sebagian pejabat dan masyarakat Indonesia marah. Pernyataan yang dikeluarkan pun hampir-hampir sama, “Malaysia mencuri kebudayaan Indonesia”, “Klaim Malaysia tak bisa ditolerir”
Konfrontasi Indonesia-Malaysia yaitu  sebuah perang mengenai masa depan Malaya, Brunei, Sabah dan Sarawak yang terjadi antara Federasi Malaysia dan Indonesia pada tahun 1962-1966. Perang ini berawal dari keinginan Federasi Malaya lebih dikenali sebagai Persekutuan Tanah Melayu pada tahun 1961 untuk menggabungkan Brunei, Sabah dan Sarawak kedalam Federasi Malaysia yang tidak sesuai dengan perjanjian Manila Accord oleh karena itu Keinginan tersebut ditentang oleh Presiden Soekarno yang menganggap pembentukan Federasi Malaysia yang sekarang dikenal sebagai Malaysia sebagai "boneka Inggris" merupakan kolonialisme dan imperialisme dalam bentuk baru serta dukungan terhadap berbagai gangguan keamanan dalam negeri dan pemberontakan di Indonesia.Pelanggaran perjanjian internasional konsepTHE MACAPAGAL PLAN”,
Konsep “THE MACAPAGAL PLAN” dimulai dengan  perjanjian Manila Accord tanggal 31 Juli 1963, Manila Declaration tanggal 3 Agustus 1963, Joint Statement tanggal 5 Agustus 1963 mengenai dekolonialisasi yangharus mengikut sertakan rakyat Sarawak dan Sabah yang status kedua wilayahtersebut sampai sekarang masih tercatat pada daftar Dewan Keamanan PBB. Sebagai wilayah Non-Self-Governing Territories.
Hubungan antara Indonesia dan Malaysia beberapa kali mengalami pasang surut. Pada tahun 1963, terjadi konfrontasi antara Indonesia dan Malaysia. Perang ini berawal dari keinginan Malaysia untuk menggabungkan Brunei, Sabah dan Sarawak dengan Persekutuan Tanah Melayu pada tahun 1961.

BAB II
PEMBAHASAN

2.1. Hubungan Indonesia – Malaysia

Hubungan antara Indonesia dan Malaysia juga sempat memburuk pada tahun 2002 ketika kepulauan Sipadan dan Ligitan diklaim oleh Malaysia sebagai wilayah mereka, dan berdasarkan keputusan Mahkamah Internasional (MI) di DenHaag (Belanda) bahwa Sipadan dan Ligitan merupakan wilayah Malaysia. Sipadan dan Ligitan merupakan pulau kecil di perairan dekat kawasan pantai negara bagian Sabah dan Provinsi Kalimantan Timur, yang diklaim dua negara sehingga menimbulkan persengkataan yang berlangsung selama lebih dari tiga dekade.
Sipadan dan Ligitan menjadi ganjalan kecil dalam hubungan sejak tahun 1969 ketika kedua negara mengajukan klaim atas kedua pulau itu. Kedua negara tahun 1997 sepakat untuk menyelesaikan sengketa wilayah itu diMI setelah gagal melakukan negosiasi bilateral.
Kedua belah pihak menandatangani kesepakatan pada Mei 1997 untuk menyerahkan persengkataan itu kepada MI. MI diserahkan tanggung jawabuntuk menyelesaikan sengketa dengan jiwa kemitraan. Kedua belah pihak juga sepakat untuk menerima keputusan pengadilan sebagai penyelesaian akhir sengketa tersebut. Selain itu, pada tahun 2005 terjadi sengketa mengenai batas wilayah dan kepemilikan Ambalat. Selain itu pula pada Oktober 2007 terjadi konflik akan lagu Rasa Sayang-Sayange dikarenakan lagu ini digunakan oleh departemen Pariwisata Malaysia untuk mempromosikan kepariwisataan Malaysia, yang dirilis sekitar Oktober 2007.
Sementara Menteri Pariwisata Malaysia Adnan Tengku Mansor mengatakan bahwa lagu Rasa Sayange merupakan lagu Kepulauan Nusantara (Malay archipelago), Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu bersikeras lagu "RasaSayange" adalah milik Indonesia, karena merupakan lagu rakyat yang telah membudaya di provinsi ini sejak leluhur, sehingga klaim Malaysia itu hanya mengada-ada. Gubernur berusaha untuk mengumpulkan bukti otentik bahwa lagu Rasa Sayange merupakan lagu rakyat Maluku,dan setelah bukti tersebut terkumpul, akan diberikan kepada Menteri Kebudayaan dan Pariwisata. Menteri Pariwisata Malaysia Adnan Tengku Mansor menyatakan bahwa rakyat Indonesia tidak bisa membuktikan bahwa lagu Rasa Sayange merupakan lagu rakyat Indonesia.

2.2. Pengklaim Budaya Indonesia oleh Malaysia
2.2.1. Batik

 Budaya Indonesia Yang Di Klaim Malaysia Sungguh sangat Menyakitkan hati bangsa indonesia atas ulah negeri tetangga yang telah banyak meng klaim budaya-budaya indonesia,mengapa negara tetangga tersebut begitu leluasa mengklaim budaya kita?apakah karena kita terlihat begitu lemah??mengutip perkataan bapak jerowacik selaku menteri budaya dan pariwisata sore tadi yang mengatakan bahwa ³Kita adalahnegara kaya kebudayaan,sedangkan negara tetangga miskin kebudayaan,makanya dia berusahauntuk memiliki sebagian kebudayaan tersebut´..sepertinya kok tenang-tenang saja dan cenderung pasrah begitu saja budaya kita dicomot dan di injak2 oleh negara tetangga.sungguh sangat ironissekali,padahal yang namanya budaya itu adalah smbol suatu negara,jikalau budaya kita sudahdipermainkan serta di klaim,itu sama saja menginjak2 harga diri bangsa indonesia«dari semua Klaim Malaysia atas batik sangat meresahkan perajin batik Indonesia.

 Bangsa ini harus segeramenghapus bayang-bayang yang meresahkan itu agar perajin batik Indonesia di kemudian haritidak perlu memberi royalti kepada negara lain.Perajin batik Pekalongan, Romi Oktabirawa, mengatakan hal itu dalam pembentukan ForumMasyarakat Batik Indonesia di Jakarta. Romi mengatakan, generasi batik masa lampau hanyamelihat kompetisi antarperajin di dalam negeri. Kini, sudah saatnya perajin batik bersatu,menunjukkan eksistensi bahwa batik adalah warisan budaya Indonesiabudaya yang di klaim malaysia,saya menulis 10 besar yang telah di klaim

 
Untuk melestarikannya, Pemerintah Indonesia akan menominasikan batik Indonesia untuk dikukuhkan olehUnesco sebagai Warisan Budaya Tak Benda (Intangible Cultural Heritage)

2.2.2. Lagu Terang Bulan

Lagu Terang Bulan lagu yang pertama kali diputar di RRI Jakarta dengan piringan hitam pada 1956 silam, kemudian menjadi amunisi bagi sekelompok masyarakat di Indonesia yang jengah atas aksi klaim Malaysia terhadap sejumlah produk buatan Indonesia. Popularitas lagu tersebut sampai melintasi lautan Hindia dan mencapai wilayah Kepulauan Melayu pada awal abad 20. Pada tahun 1888, lagu tersebut digunakan sebagai lagu kebangsaan negara bagian Perak Malaysia. Lagu tersebut pertama kali digunakan sebagai lagu kebangsaan Perak ketika Sultan Idris dari Perak diundang oleh Ratu Victoria ke London pada tahun 1888, setahun setelah dinobatkan sebagai Sultan. Nada yang sama kemudian diperkenalkan oleh “Indonesian Bangsawan” (Opera), yang sedang mengadakan pementasan di Singapura pada tahun 1920. Dengan serta-merta, melodi tersebut kemudian menjadi sangat terkenal dan kemudian dinamai Terang Bulan. Terang Bulan dengan segera menjadi lagu tembang “evergreen” , yang sering ditampilkan pada pesta-pesta, kabaret-kabaret, dan dinyanyikan oleh begitu banyak orang pada tahun 1920-anhingga 1930-an. Namun setelah kemerdekaan Malaysia dari Inggris pada 1957 oleh Sultan diadaptasi sebagai lagu kebangsaan negara Malaysia dengan judul “Negaraku”, lagu tersebut tidak dimainkan secara bebas lagi dan penggunaannya telah diatur oleh Undang-undang.
Polemik lagu kebangsaan Malaysia menjadi sebuah tanda tanya karena hingga kini belum bias dipastikan siapa pencipta lagu tersebut. Kepala Cabang Lokanta Surakarta Perum Percetakan Negara RI, Ruktiningsih lantas menggelar jumpa pers di Solo pada 28 Agustus 2009.Menurut dia, lagu “Terang Bulan” pertama kali diputar di RRI Jakarta pada tahun 1956, sedangkan Malaysia baru merdeka pada 31 Agustus 1957. Perbedaan antara lagu Terang bulan dengan lagu kebangsaan Malaysia “Negaraku” hanya terletak pada syairnya saja,sedangkan nada dan iramanya hampir sama. Di saat yang hampir bersamaan kemudian Aden Bachri mengungkapkan lagu Terang Bulana dalah ciptaan ayahnya, Syaiful Bachri. Bachri kemudian akan mendatangi perusahaan rekaman negara Lokanta di Surakarta, Solo untuk menyusuri keberadaan rekaman asli Terang Bulan. Bachri seperti diberitakan RCTI juga berniat mendatangi Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta, bila telah memiliki bukti autentik.

2.2.3. Tari Pendet Bali

Tari pendet yang dalam khazanah kesenian Bali merupakan ´tarian selamat datang. Tari ini dulu amat sakral dan yang paling awal dipelajari oleh mereka yang belajar tari Bali,sebelum anak-anak belajar tari yang lebih rumit seperti tari Panji Semirang, Tenun, Manuk (Cendrawasih), Margapati dan seterusnya. Ungkapan kemarahan itu apa patut kita utarakan kepada Malaysia setiap negeri jiran itu menggunakan kesenian kita untuk promosi pariwisatanya.Pernahkah kita berpikir bahwa kesenian Indonesia sesungguhnya tidak bersifat eksklusif dan hanya dapat dimiliki oleh orang Indonesia sendiri. Tanpa membeberkan pun orang tahu bahwa tari Bali asalnya dari Indonesia.
Kelompok seminan Bali mendesak pemerintah untuk dapat memperjuangkan dan mempertahankan tari pendet sebagai salah satu warisan dan kekayaan milik bangsa Indonesia. Masyarakat Bali mengharapkan Pemerintah Indonesia dapat mempertahankan tari pendet setelah jenis kesenian warisan turun-temurun dari nenek moyang masyarakat Bali itu yang diklaim dan menjadi  milik Malaysia. Aspirasi para seniman Bali kepada pemerintah untuk dapat ditindaklanjuti sehingga bangsa ini tidak lagi kehilangan harta kekayaan yang tidak ternilai harganya. Tidak hanya tari pendet, tetapi lukisan, corak batik, dan beberapa karya cipta lagu-lagu daerah diTanah Air juga sempat diklaim milik Malaysia. Tari pendet yang dibawakan wanita berbusana adat Bali ditayangkan berkali-kali dalam iklan Visit Malaysia Year di beberapa stasiun televisi di dalam dan luar negeri. Guru besar Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar, Prof Wayan Dibia, MA, menyatakan, berdasarkan pengamatan pihaknya, penari yang ditayangkan dalam iklan tersebut adalah orang Bali.
Tari pendet merupakan bagian dari warisan budaya Indonesia , yang mana dalam tarian tersebut menampilkan nilai-nilai seni dan simbol-simbol budaya yang hanya dimiliki oleh tradisi budaya Hindu-Bali. Pemerintah secepatnya dapat meluruskan sekaligus mendaftarkan bahwa tari pendet betul-betul milik dan warisan nenek moyang masyarakat Indonesia, dalam hal ini Bali. Dengan demikian, tari yang sesungguhnya sangat dimanjakan orang Bali itu tidak jatuh ketangan orang lain yang berniat mencurinya.
Komisi X DPR menilai tari pendet di mata dunia tetap milik Indonesia sehingga harus dipatenkan. Malaysia kurang daya jual sehingga mengklaim seni budaya milik Indonesia. Masyarakat seniman Bali dan sesepuh penari Bali memprotes klaim Malaysia atas tari pendet. Mereka meminta Malaysia untuk segera mencabut tari pendet dari iklan pariwisata negri jiran tersebut. Protes ini mereka tuangkan dalam sebuah pegelaran tari pendet di Art Center, Jl Nusa Indah,Denpasar, Bali, Sabtu (22/8/2009).Tampak hadir dalam pagelaran itu, I Wayan Dibia, dan Luh Arini penggubah tari pendet versitontonan. Masyarakat Bali siap membantu pemerintah untuk mendata ulang berbagai kesenian yang adadi Indonesia. Dalam pagelaran tersebut, Luh Arini tampil membawakan tarian pendet bersama dengan dua penari cilik. Puluhan pengunjung art center, tampak antusias menyaksikan pagelaran ini

2.3. RI Protes Keras Malaysia

Pemerintah Indonesia melayangkan surat protes kepada Pemerintah Malaysia atas penggunaan tari pendet sebagai bagian dalam tayangan iklan Visit Malaysia Year 2009. Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar) Jero Wacik mengatakan, surat tersebut ditujukan kepada Menteri Kebudayaan, Kesenian dan Warisan Malaysia. Saat ini,pemerintah menunggu respons dari Malaysia soal surat teguran keras tersebut.
 Beberapa waktu lalu Malaysia memunculkan iklan pariwisata bermoto Enigmatic Malaysia di jaringan televisi internasional Discovery Channel dengan memakai ikon seni budaya Indonesia. Di antara cuplikan adegan itu adalah tayangan seorang wanita berpakaian adat Bali sedang menampilkan tari pendet. Menurut Jero, Malaysia berbuat ulah lagi dengan melakukan klaimatas tari pendet. Dua tahun lalu,lagu Rasa Sayange dan reog ponorogo juga ditampilkan dalam promosi pariwisata Malaysia. Pada Asia Festival 2007di Osaka,Jepang, Malaysia menggunakan lagu Indang Bariang sebagai budaya Malaysia. Dia mengaku, pada saat itu telah mengirim nota protes ke Pemerintah Malaysia.Menteri Kebudayaan, Kesenian dan Warisan Malaysia mengatakan negaranya menanggapi secara serius. Bahkan sengketa budaya ini dibahas dalam sidang kabinet Malaysia. Menteri Malaysia kemudian diperingatkan untuk tidak menggunakan budaya Indonesia untuk komersial tanpa izin. Bermula dari kejadian itu, diwujudkan pertemuan bilateral antara Indonesia dengan Malaysia, termasuk Presiden RI dan Perdana Menteri Malaysia. Pertemuan bilateral itu menggagas eminent persons group/EPG, yaitu grup yang terdiri dari para ahli untuk menangani kasus sengketa budaya Indonesia dan Malaysia.
Dalam pertemuan bilateral disepakati adanya daerah abu-abu(grey area) ,misalnya kebudayaan Melayu. Apabila grey area ini akan digunakan untuk iklan komersial, Indonesia dan Malaysia akan saling memberi tahu dan saling minta izin. Kalau tari Melayu bisa grey area karena dikedua negara terdapat tari tersebut.Tapi,tari pendet ini kanjelas-jelas tari Bali,semua orang didunia ini juga sudah tahu itu Bali pasti Indonesia, apabila Malaysia tidak menanggapi surat protes keras ini ,Indonesia akan mengajukan tuntutan hukum kepada Malaysia. “Secara hukum”  tari pendet kan ada penciptanya. Indonesia bisa mengajukan tuntutan melalui Organisasi Bidang Pendidikan danKebudayaan PBB/UNESCO untuk memfasilitasi itu
Pemerintah Indonesia  telah memanggil Duta Besar (Dubes) Malaysia untuk Indonesia. Namun, Dubes Malaysia saat ini dalam proses penggantian. Pihak Kedutaan Besar (Kedubes) Malaysia diwakili Kuasa Usaha Sementara Kedubes Malaysia Amran Mohammad Zein dan dua orang dari Tourism Board Malaysia, yaitu Jamil Darus dan Mohammad Norhisyam. Mohammad Yusof menegaskan, pihaknya tidak pernah mengklaim tari pendet menjadi bagian dari budaya negaranya.Yang terjadi selama ini hanya salah paham.Pemerintah Malaysia tidak pernah mengklaim atas tarian tersebut,´tuturnya. Menurut informasi sementara yang diterima iklan tersebut merupakan hasil produksi pihak swasta. Oleh karena itu, Pemerintah Malaysia akan segera melakukan penyelidikan untuk mendapatkan informasi yang akurat. Pemerintah Indonesia dan Malaysia sama-sama mencari jalan terbaik atas isu ini agar tak menimbulkan masalah. Pemerintah Malaysia  menjelaskan, pihaknya tidak ingin masalah iklan tersebut membuat hubungan keduanegara memanas. Mereka berharap kedua negara tetap bisa bersahabat seperti sebelumnya.  Kami sedang mencari jalan bersama supaya hubungan Malaysia dan Indonesia sebagai negara bertetangga akan tetap berkembang seperti biasa. Malaysia sebenarnya tidak ada apa-apa tentang klaim (tidak pernah mengklaim) tari pendet tersebut, ´terangnya. Agar polemik tentang tari pendet dalam tayangan iklan pariwisata terselesaikan.
Discovery Channel berjanji menarik iklan promosi Malaysia yang berisikan tari pendet. Janji tersebut telah disampaikan oleh perwakilan Discovery Channel diSingapura kepada Depbudpar.Sementara Malaysia sedang mencari mengapa iklan tersebut dibuat oleh sebuah rumah produksi (production house/PH) asal Malaysia untuk promosi acara Enigmatic Malaysia di Discovery Channel, sebuah televisi ilmu pengetahuan dan dokumenter asal AS yang siarannya bisa disaksikan oleh pemirsa televisi berlangganan di Indonesia. Pemerintah Malaysia, terang Tjetjep, kini juga sedang mencari PH yang membuatiklan tersebut. Meski tak ada keterlibatan Pemerintah Malaysia dalam iklan tersebut,  tetapi Indonesia tetap melayangkan nota protes untuk memberi pembelajaran kepada Malaysia agar tidak mengklaim bedaya-budaya yang telah dibuat olej Indonesia .
Tari pendet dalam iklan Visit Malaysia Year sebenarnya dapat ditayangkan sepanjang seni budaya asli Bali itu tidak diklaim sebagai milik Malaysia ,tari pendet merupakan seni budaya asli Bali dengan demikian hak kekayaan intelektual (HKI)-nya adalah milik masyarakat Bali. Mengenai perlindungan HKI atau intelectual property rights bidang seni budaya, Depbudpar bersama Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (Depkumham) telah melakukan nota kesepahaman.
Presiden sudah mendengar klaim tari pendet tersebut meski secara resmi belum mendapat laporan Juru Bicara Departemen Luar Negeri Teuku Faizasyah mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Departemen Kebudayaan dan Pariwisata guna mengambil langkah lebih lanjut.  Dengan adanya nota resmi dari Depbudpar berarti sudah ada suara sama atas nama pemerintah. Deplu sudah berkoordinasi dengan Depbudpar untuk melihat situasi persoalannya,  klaim Malaysia atas tari pendet tidak bisa diterima karena tari tersebut sudah menjadi milik warga Bali selama ratusan tahun dan mengandung nilai sakral. Terlebih, tari tersebut tidak berasal dari wilayah grey area atau kebudayaan Melayu. Deplu akan terus mengikuti perkembangan kasus ini secara intensif mengingat kasus ini merupakan klaim Malaysia yang ke sekian atas budaya Indonesia.






























BAB III
KESIMPULAN


3.1. Kesimpulan

Walaupun kita Negara yang serumpun dengan Malaysia haruslah tetap waspada karena banyak aset-aset Negara kita yang diklaimnya sebagai miliknya baik yang di lakukan oleh pemerintah atau orang Malaysia di mulai dari bidang kebudayaan sampai perbatasan antar  Negara.


3.2. Saran

Sebagai warga Negara Indonesia kita seharusnya bisa menjaga dan melestarikan kebudaya dan perbatasan Negara, jangan terlatu tergantung dengan Pemerintah sebisa mungkin kita bangun bangsa dan Negara ini dengan jiwa nasiolisme dan patriolisme yang tinggi sehingga kita tidak di rendahkan oleh Negara lain.












BAB IV
DAFTAR PUSTAKA

Daftar Pustaka

·         http://dandanhamdani.wordpress.com/2010/08/29/tentang-indonesia-malaysia-mengganti-tindakan-%E 2 %80%9Cganyang-malingsia%E 2 %80%9D-dengan-cara-elegan/.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar