KONFORTASI
INDONESIA - MALAYSIA
TUGAS
SOFTSKILL PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
“WAWASAN
NUSANTARA”
Nama : Pramita
Prasetyaningrum
NPM : 14209386
Jurusan
: Manajemen
Dosen :
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
JAKARTA
2013
BAB
I
PENDAHULUAN
Banyak
media informasi baik yang media elektronik maupun yang media cetak yang
membahas tentang hubungan Indonesia
dengan malaysia yang saat ini memanas lagi. Negara tetangga kita ini tidak
henti-hentinya mengklaim aset-aset Negara kita dimulai dari bidang budaya
sampai perbatasan dan perebutan pulau-pulau.
Malaysia
menggunakan budaya berasal dari Indonesia untuk iklan-iklan pariwisatanya,
setiap kali pula sebagian pejabat dan masyarakat Indonesia marah. Pernyataan yang
dikeluarkan pun hampir-hampir sama, “Malaysia mencuri kebudayaan Indonesia”, “Klaim
Malaysia tak bisa ditolerir”
Konfrontasi
Indonesia-Malaysia yaitu sebuah
perang mengenai masa depan Malaya, Brunei, Sabah dan Sarawak yang terjadi
antara Federasi Malaysia dan Indonesia pada tahun 1962-1966. Perang ini berawal dari keinginan Federasi
Malaya lebih dikenali sebagai Persekutuan Tanah Melayu pada tahun 1961 untuk menggabungkan
Brunei, Sabah dan Sarawak kedalam Federasi Malaysia yang tidak sesuai dengan
perjanjian Manila Accord oleh karena itu Keinginan tersebut ditentang oleh
Presiden Soekarno yang menganggap pembentukan Federasi Malaysia yang sekarang
dikenal sebagai Malaysia sebagai "boneka Inggris" merupakan
kolonialisme dan imperialisme dalam bentuk baru serta dukungan terhadap berbagai
gangguan keamanan dalam negeri dan pemberontakan di Indonesia.Pelanggaran
perjanjian internasional konsep “THE
MACAPAGAL PLAN”,
Konsep
“THE MACAPAGAL PLAN” dimulai dengan perjanjian Manila Accord tanggal 31 Juli 1963,
Manila Declaration tanggal 3 Agustus 1963, Joint Statement tanggal 5
Agustus 1963 mengenai dekolonialisasi yangharus mengikut sertakan rakyat
Sarawak dan Sabah yang status kedua wilayahtersebut sampai sekarang masih
tercatat pada daftar Dewan Keamanan PBB. Sebagai wilayah Non-Self-Governing
Territories.
Hubungan antara Indonesia dan Malaysia beberapa kali mengalami pasang
surut. Pada tahun 1963, terjadi konfrontasi antara Indonesia dan Malaysia.
Perang ini berawal dari keinginan Malaysia untuk menggabungkan Brunei, Sabah
dan Sarawak dengan Persekutuan Tanah Melayu pada tahun 1961.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1.
Hubungan Indonesia – Malaysia
Hubungan
antara Indonesia dan Malaysia juga sempat memburuk pada tahun 2002 ketika
kepulauan Sipadan dan Ligitan diklaim oleh Malaysia sebagai wilayah mereka, dan
berdasarkan keputusan Mahkamah Internasional (MI) di DenHaag (Belanda) bahwa
Sipadan dan Ligitan merupakan wilayah Malaysia. Sipadan dan Ligitan merupakan
pulau kecil di perairan dekat kawasan pantai negara bagian Sabah dan
Provinsi Kalimantan Timur, yang diklaim dua negara sehingga
menimbulkan persengkataan yang berlangsung selama lebih dari tiga dekade.
Sipadan
dan Ligitan menjadi ganjalan kecil dalam hubungan sejak tahun 1969 ketika kedua
negara mengajukan klaim atas kedua pulau itu. Kedua negara tahun 1997 sepakat
untuk menyelesaikan sengketa wilayah itu diMI setelah gagal melakukan negosiasi
bilateral.
Kedua
belah pihak menandatangani kesepakatan pada Mei 1997 untuk menyerahkan
persengkataan itu kepada MI. MI diserahkan tanggung jawabuntuk menyelesaikan
sengketa dengan jiwa kemitraan. Kedua belah pihak juga sepakat
untuk menerima keputusan pengadilan sebagai penyelesaian akhir sengketa
tersebut. Selain itu, pada tahun 2005 terjadi sengketa mengenai batas wilayah
dan kepemilikan Ambalat. Selain itu pula pada Oktober 2007 terjadi konflik akan
lagu Rasa Sayang-Sayange dikarenakan lagu ini digunakan oleh departemen
Pariwisata Malaysia untuk mempromosikan kepariwisataan Malaysia, yang dirilis
sekitar Oktober 2007.
Sementara
Menteri Pariwisata Malaysia Adnan Tengku Mansor mengatakan bahwa lagu Rasa
Sayange merupakan lagu Kepulauan Nusantara (Malay archipelago), Gubernur
Maluku Karel Albert Ralahalu bersikeras lagu "RasaSayange" adalah
milik Indonesia, karena merupakan lagu rakyat yang telah membudaya di provinsi
ini sejak leluhur, sehingga klaim Malaysia itu hanya mengada-ada. Gubernur
berusaha untuk mengumpulkan bukti otentik bahwa lagu Rasa Sayange merupakan
lagu rakyat Maluku,dan setelah bukti tersebut terkumpul, akan diberikan kepada
Menteri Kebudayaan dan Pariwisata. Menteri Pariwisata Malaysia Adnan Tengku
Mansor menyatakan bahwa rakyat Indonesia tidak bisa membuktikan bahwa lagu Rasa
Sayange merupakan lagu rakyat Indonesia.
2.2.
Pengklaim Budaya Indonesia oleh Malaysia
2.2.1. Batik
Budaya
Indonesia Yang Di Klaim Malaysia Sungguh sangat Menyakitkan hati bangsa
indonesia atas ulah negeri tetangga yang telah banyak meng klaim
budaya-budaya indonesia,mengapa negara tetangga tersebut begitu leluasa
mengklaim budaya kita?apakah karena kita terlihat begitu lemah??mengutip
perkataan bapak jerowacik selaku menteri budaya dan pariwisata sore tadi yang
mengatakan bahwa ³Kita adalahnegara kaya kebudayaan,sedangkan negara tetangga
miskin kebudayaan,makanya dia berusahauntuk memiliki sebagian kebudayaan tersebut´..sepertinya
kok tenang-tenang saja
dan cenderung pasrah begitu saja budaya kita dicomot dan di injak2 oleh
negara tetangga.sungguh sangat ironissekali,padahal yang namanya budaya itu
adalah smbol suatu negara,jikalau budaya kita sudahdipermainkan serta di
klaim,itu sama saja menginjak2 harga diri bangsa indonesia«dari
semua Klaim Malaysia atas batik sangat meresahkan perajin batik Indonesia.
Bangsa ini harus segeramenghapus bayang-bayang
yang meresahkan itu agar perajin batik Indonesia di kemudian haritidak perlu
memberi royalti kepada negara lain.Perajin batik Pekalongan, Romi Oktabirawa,
mengatakan hal itu dalam pembentukan ForumMasyarakat Batik Indonesia di Jakarta.
Romi mengatakan, generasi batik masa
lampau hanyamelihat kompetisi antarperajin di dalam negeri. Kini, sudah saatnya
perajin batik bersatu,menunjukkan eksistensi bahwa batik adalah warisan budaya
Indonesiabudaya yang di klaim malaysia,saya menulis 10 besar yang telah di
klaim
Untuk
melestarikannya, Pemerintah Indonesia akan menominasikan batik Indonesia
untuk dikukuhkan olehUnesco sebagai Warisan Budaya Tak Benda (Intangible
Cultural Heritage)
2.2.2. Lagu Terang Bulan
Lagu
Terang Bulan lagu yang pertama kali diputar di RRI Jakarta dengan piringan
hitam pada 1956 silam, kemudian menjadi amunisi bagi sekelompok masyarakat di
Indonesia yang jengah atas aksi klaim Malaysia terhadap sejumlah produk buatan
Indonesia. Popularitas lagu tersebut sampai melintasi lautan Hindia dan
mencapai wilayah Kepulauan Melayu pada awal abad 20. Pada tahun 1888, lagu
tersebut digunakan sebagai lagu kebangsaan negara bagian Perak Malaysia. Lagu
tersebut pertama kali digunakan sebagai lagu kebangsaan Perak ketika Sultan
Idris dari Perak diundang oleh Ratu Victoria ke London pada tahun 1888, setahun
setelah dinobatkan sebagai Sultan. Nada yang sama kemudian diperkenalkan
oleh “Indonesian Bangsawan” (Opera), yang sedang mengadakan pementasan di
Singapura pada tahun 1920. Dengan serta-merta, melodi tersebut kemudian menjadi
sangat terkenal dan kemudian dinamai Terang Bulan. Terang Bulan dengan segera
menjadi lagu tembang “evergreen” , yang sering ditampilkan
pada pesta-pesta, kabaret-kabaret, dan dinyanyikan oleh begitu banyak
orang pada tahun 1920-anhingga 1930-an. Namun setelah kemerdekaan Malaysia
dari Inggris pada 1957 oleh Sultan diadaptasi sebagai lagu kebangsaan negara
Malaysia dengan judul “Negaraku”, lagu tersebut tidak dimainkan secara bebas
lagi dan penggunaannya telah diatur oleh Undang-undang.
Polemik
lagu kebangsaan Malaysia menjadi sebuah tanda tanya karena hingga kini belum bias
dipastikan siapa pencipta lagu tersebut. Kepala Cabang Lokanta Surakarta Perum
Percetakan Negara RI, Ruktiningsih lantas menggelar jumpa pers di Solo
pada 28 Agustus 2009.Menurut dia, lagu “Terang Bulan” pertama kali diputar di
RRI Jakarta pada tahun 1956, sedangkan Malaysia baru merdeka pada 31 Agustus
1957. Perbedaan antara lagu Terang bulan dengan lagu kebangsaan Malaysia
“Negaraku” hanya terletak pada syairnya saja,sedangkan nada dan iramanya hampir
sama. Di saat yang hampir bersamaan kemudian Aden Bachri mengungkapkan lagu
Terang Bulana dalah ciptaan ayahnya, Syaiful Bachri. Bachri kemudian akan
mendatangi perusahaan rekaman negara Lokanta di Surakarta, Solo untuk menyusuri
keberadaan rekaman asli Terang Bulan. Bachri seperti diberitakan RCTI juga
berniat mendatangi Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta, bila telah memiliki
bukti autentik.
2.2.3. Tari Pendet Bali
Tari
pendet yang dalam khazanah kesenian Bali merupakan ´tarian selamat datang. Tari
ini dulu amat sakral dan yang paling awal dipelajari oleh mereka yang belajar
tari Bali,sebelum anak-anak belajar tari yang lebih rumit seperti tari Panji
Semirang, Tenun, Manuk (Cendrawasih), Margapati dan seterusnya. Ungkapan
kemarahan itu apa patut kita utarakan kepada Malaysia setiap negeri jiran itu
menggunakan kesenian kita untuk promosi pariwisatanya.Pernahkah kita
berpikir bahwa kesenian Indonesia sesungguhnya tidak bersifat eksklusif dan hanya
dapat dimiliki oleh orang Indonesia sendiri. Tanpa membeberkan pun orang tahu bahwa
tari Bali asalnya dari Indonesia.
Kelompok
seminan Bali mendesak pemerintah untuk dapat memperjuangkan dan mempertahankan
tari pendet sebagai salah satu warisan dan kekayaan milik bangsa Indonesia.
Masyarakat Bali mengharapkan Pemerintah Indonesia dapat mempertahankan tari
pendet setelah jenis kesenian warisan turun-temurun dari nenek moyang
masyarakat Bali itu yang diklaim dan menjadi
milik Malaysia. Aspirasi para seniman Bali kepada pemerintah untuk
dapat ditindaklanjuti sehingga bangsa ini tidak lagi kehilangan harta kekayaan
yang tidak ternilai harganya. Tidak hanya tari pendet, tetapi lukisan, corak
batik, dan beberapa karya cipta lagu-lagu daerah diTanah Air juga sempat
diklaim milik Malaysia. Tari pendet yang dibawakan wanita berbusana adat Bali
ditayangkan berkali-kali dalam iklan Visit Malaysia Year di beberapa stasiun
televisi di dalam dan luar negeri. Guru besar Institut Seni Indonesia (ISI)
Denpasar, Prof Wayan Dibia, MA, menyatakan, berdasarkan pengamatan
pihaknya, penari yang ditayangkan dalam iklan tersebut adalah orang Bali.
Tari pendet merupakan
bagian dari warisan budaya Indonesia , yang mana dalam tarian tersebut menampilkan
nilai-nilai seni dan simbol-simbol budaya yang hanya dimiliki oleh tradisi
budaya Hindu-Bali. Pemerintah secepatnya dapat meluruskan sekaligus
mendaftarkan bahwa tari pendet betul-betul milik dan warisan nenek moyang
masyarakat Indonesia, dalam hal ini Bali. Dengan demikian, tari yang
sesungguhnya sangat dimanjakan orang Bali itu tidak jatuh ketangan orang lain
yang berniat mencurinya.
Komisi
X DPR menilai tari pendet di mata dunia tetap milik Indonesia sehingga harus dipatenkan.
Malaysia kurang daya jual sehingga mengklaim seni budaya milik Indonesia.
Masyarakat seniman Bali dan sesepuh penari Bali memprotes klaim Malaysia atas tari
pendet. Mereka meminta Malaysia untuk segera mencabut tari pendet dari iklan
pariwisata negri jiran tersebut. Protes ini mereka tuangkan dalam sebuah
pegelaran tari pendet di Art Center, Jl Nusa Indah,Denpasar, Bali, Sabtu
(22/8/2009).Tampak hadir dalam pagelaran itu, I Wayan Dibia, dan Luh Arini
penggubah tari pendet versitontonan. Masyarakat Bali siap membantu pemerintah
untuk mendata ulang berbagai kesenian yang adadi Indonesia. Dalam pagelaran
tersebut, Luh Arini tampil membawakan tarian pendet bersama dengan
dua penari cilik. Puluhan pengunjung art center, tampak antusias
menyaksikan pagelaran ini
2.3. RI Protes Keras Malaysia
Pemerintah
Indonesia melayangkan surat protes kepada Pemerintah Malaysia
atas penggunaan tari pendet sebagai bagian dalam tayangan iklan Visit
Malaysia Year 2009. Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar) Jero Wacik
mengatakan, surat tersebut ditujukan kepada Menteri Kebudayaan, Kesenian dan
Warisan Malaysia. Saat ini,pemerintah menunggu respons dari Malaysia soal surat
teguran keras tersebut.
Beberapa waktu lalu Malaysia memunculkan
iklan pariwisata bermoto Enigmatic Malaysia di jaringan televisi
internasional Discovery Channel dengan memakai ikon seni budaya Indonesia. Di
antara cuplikan adegan itu adalah tayangan seorang wanita berpakaian adat Bali
sedang menampilkan tari pendet. Menurut Jero, Malaysia berbuat ulah lagi dengan
melakukan klaimatas tari pendet. Dua tahun lalu,lagu Rasa Sayange dan reog
ponorogo juga ditampilkan dalam promosi pariwisata Malaysia. Pada Asia
Festival 2007di Osaka,Jepang, Malaysia menggunakan lagu Indang Bariang sebagai
budaya Malaysia. Dia mengaku, pada saat itu telah mengirim nota protes ke
Pemerintah Malaysia.Menteri Kebudayaan, Kesenian dan Warisan Malaysia
mengatakan negaranya menanggapi secara serius. Bahkan sengketa budaya ini
dibahas dalam sidang kabinet Malaysia. Menteri Malaysia kemudian diperingatkan
untuk tidak menggunakan budaya Indonesia untuk komersial tanpa izin. Bermula
dari kejadian itu, diwujudkan pertemuan bilateral antara Indonesia dengan Malaysia,
termasuk Presiden RI dan Perdana Menteri Malaysia. Pertemuan bilateral itu menggagas
eminent persons group/EPG, yaitu grup yang terdiri dari para ahli untuk
menangani kasus sengketa budaya Indonesia dan Malaysia.
Dalam
pertemuan bilateral disepakati adanya daerah abu-abu(grey area) ,misalnya
kebudayaan Melayu. Apabila grey area ini akan digunakan untuk iklan komersial,
Indonesia dan Malaysia akan saling memberi tahu dan saling minta izin. Kalau
tari Melayu bisa grey area karena dikedua negara terdapat tari
tersebut.Tapi,tari pendet ini kanjelas-jelas tari Bali,semua orang didunia ini
juga sudah tahu itu Bali pasti Indonesia, apabila Malaysia tidak menanggapi surat
protes keras ini ,Indonesia akan mengajukan tuntutan hukum kepada Malaysia. “Secara
hukum” tari pendet kan ada penciptanya. Indonesia
bisa mengajukan tuntutan melalui Organisasi Bidang Pendidikan danKebudayaan
PBB/UNESCO untuk memfasilitasi itu
Pemerintah Indonesia
telah memanggil Duta Besar (Dubes)
Malaysia untuk Indonesia. Namun, Dubes Malaysia saat ini dalam proses
penggantian. Pihak Kedutaan Besar (Kedubes) Malaysia diwakili Kuasa Usaha
Sementara Kedubes Malaysia Amran Mohammad Zein dan dua orang dari Tourism Board
Malaysia, yaitu Jamil Darus dan Mohammad Norhisyam. Mohammad Yusof menegaskan, pihaknya tidak pernah
mengklaim tari pendet menjadi bagian dari budaya negaranya.Yang terjadi selama
ini hanya salah paham.Pemerintah Malaysia tidak pernah mengklaim atas tarian
tersebut,´tuturnya. Menurut informasi sementara yang diterima iklan tersebut
merupakan hasil produksi pihak swasta. Oleh karena itu, Pemerintah Malaysia
akan segera melakukan penyelidikan untuk mendapatkan informasi yang akurat. Pemerintah
Indonesia dan Malaysia sama-sama mencari jalan terbaik atas isu ini agar tak
menimbulkan masalah. Pemerintah Malaysia menjelaskan, pihaknya tidak ingin masalah
iklan tersebut membuat hubungan keduanegara memanas. Mereka berharap kedua
negara tetap bisa bersahabat seperti sebelumnya. Kami sedang mencari jalan bersama supaya
hubungan Malaysia dan Indonesia sebagai negara bertetangga akan tetap
berkembang seperti biasa. Malaysia sebenarnya tidak ada apa-apa tentang klaim
(tidak pernah mengklaim) tari pendet tersebut, ´terangnya. Agar polemik tentang
tari pendet dalam tayangan iklan pariwisata terselesaikan.
Discovery
Channel berjanji menarik iklan promosi Malaysia yang berisikan
tari pendet. Janji tersebut telah disampaikan oleh perwakilan Discovery
Channel diSingapura kepada Depbudpar.Sementara Malaysia sedang mencari mengapa iklan
tersebut dibuat oleh sebuah rumah produksi (production house/PH) asal Malaysia
untuk promosi acara Enigmatic Malaysia di Discovery Channel, sebuah televisi
ilmu pengetahuan dan dokumenter asal AS yang siarannya bisa disaksikan
oleh pemirsa televisi berlangganan di Indonesia. Pemerintah Malaysia,
terang Tjetjep, kini juga sedang mencari PH yang membuatiklan tersebut. Meski
tak ada keterlibatan Pemerintah Malaysia dalam iklan tersebut, tetapi Indonesia tetap melayangkan nota
protes untuk memberi pembelajaran kepada Malaysia agar tidak mengklaim
bedaya-budaya yang telah dibuat olej Indonesia .
Tari
pendet dalam iklan Visit Malaysia Year sebenarnya dapat ditayangkan sepanjang
seni budaya asli Bali itu tidak diklaim sebagai milik Malaysia ,tari pendet
merupakan seni budaya asli Bali dengan demikian hak kekayaan intelektual
(HKI)-nya adalah milik masyarakat Bali. Mengenai perlindungan HKI atau intelectual
property rights bidang seni budaya, Depbudpar bersama Departemen Hukum dan
Hak Asasi Manusia (Depkumham) telah melakukan nota kesepahaman.
Presiden
sudah mendengar klaim tari pendet tersebut meski secara resmi belum mendapat
laporan Juru Bicara Departemen Luar Negeri Teuku
Faizasyah mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Departemen
Kebudayaan dan Pariwisata guna mengambil langkah lebih lanjut. Dengan adanya nota resmi dari Depbudpar
berarti sudah ada suara sama atas nama pemerintah. Deplu sudah
berkoordinasi dengan Depbudpar untuk melihat situasi persoalannya, klaim Malaysia atas tari pendet tidak bisa
diterima karena tari tersebut sudah menjadi milik warga Bali selama ratusan
tahun dan mengandung nilai sakral. Terlebih, tari tersebut tidak berasal dari
wilayah grey area atau kebudayaan Melayu. Deplu akan terus mengikuti perkembangan
kasus ini secara intensif mengingat kasus ini merupakan klaim Malaysia yang ke
sekian atas budaya Indonesia.
BAB III
KESIMPULAN
3.1. Kesimpulan
Walaupun
kita Negara yang serumpun dengan Malaysia haruslah tetap waspada karena banyak
aset-aset Negara kita yang diklaimnya sebagai miliknya baik yang di lakukan
oleh pemerintah atau orang Malaysia di mulai dari bidang kebudayaan sampai
perbatasan antar Negara.
3.2. Saran
Sebagai
warga Negara Indonesia kita seharusnya bisa menjaga dan melestarikan kebudaya
dan perbatasan Negara, jangan terlatu tergantung dengan Pemerintah sebisa
mungkin kita bangun bangsa dan Negara ini dengan jiwa nasiolisme dan
patriolisme yang tinggi sehingga kita tidak di rendahkan oleh Negara lain.
BAB IV
DAFTAR PUSTAKA
Daftar
Pustaka
·
http://dandanhamdani.wordpress.com/2010/08/29/tentang-indonesia-malaysia-mengganti-tindakan-%E 2 %80%9Cganyang-malingsia%E
2 %80%9D-dengan-cara-elegan/.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar